Kemiskinan diNegeri ini
Kemiskinan dianggap sebagai masalah social. Dikatakan sebagai kemiskinan apabila dilihat dari perbedaan dalam bidang ekonomi atau bisa dikatakan sebagai perbedaan kedudukan ekonomis para warga masyarakat.
Dalam buku yang berjudul “Sosiologi Suatu Pengantar/oleh Soerjono Soekanto” bahwa pada masyarakat yang bersahaja susunan dan organisasinya, mungkin kemiskinan bukan merupakan masalah social, karena mereka menganggap bahwa semuanya telah ditakdirkan, sehingga tidak ada usaha-usaha untuk mengatasinya. Mereka tidak akan terlalu memperhatikan keadaan tersebut, kecuali apabila mereka betul-betul menderita karenanya. Secara sosiologis, masalah (kemiskinan) ini muncul karena lembaga kemasyarakatan kurang berfungsi dengan baik, yakni lembaga kemasyarakatan dibidang social. Menurut Maltus sebab umum kemiskinan yakni kelahiran yang melebihi hasil produksi (Dalam karangan “Principles of population”/1798).
Maltus adalah seorang ekonom-politikus Inggris yang berpendapat bahwa penduduk Inggris pada waktu itu dan penduduk negeri-negeri lain umumnya bertambah menurut deret-ukur sedangkan hasil produksinya bertambah menurut deret hitung ialah sebagai berikut:
Tambah penduduk: 1,2,4,8,16,32,46, dst.
Tambah hasil produksi: 1,2,3,4,5,6,7, dst.
Oleh karena bertambahnya penduduk yang keras ini sedangkan bertambahnya hasil produksi tidak memgikuti maka pasti bahwa kelebihan penduduk mendatangkan kemiskinan umum.
Kemiskinan diNegeri ini lahir karena adanya beberapa sebab. Ada 3 macam sebab yang dianggap lebih praktis dalam soal mempertimbangkan kemiskinan yakni:
1.Karena bencana alam
2.Sifat-sifat subjektif (yang terletak pada orang-orangnya sendiri) misalnya: tidak sehat, kecelakaan dalam waktu bekerja, membuang-buang (pengeluaran yang tidak seimbang)
3.Sifat objektif, dalam hal ini masyarakat yang bertanggung ajwab dan bukan perseorangan. Misalnya pengangguran, pajak yang meningakt, gaji dan upah yang rendah, harga jual bahan makanan local yang amat rendah.
Upaya-upaya yang mungkin dapat dilakukan dalam dalam pemecahan masalah social ini yakni melalui 2 metode yakni:
1. Metode preventif
Metode ini sulit dilakukan karena harus didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah social.
2. Metode represif
Metode ini didalam kajian-kajian social lebih banyak digunakan. Artinya setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah social, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasinya.